Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Risiko Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia

sumber gambar: www.kemenkeu.go.id

Stabilitas sistem keuangan bangsa Indonesia dapat terganggu oleh beberapa risiko. Menurut data yang saya ambil dari Bank Indonesia, risiko yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan tersebut yaitu:

  1. Risiko kredit adalah risiko yang timbul saat debitur gagal memenuhi kewajiban untuk membayar angsuran pokok ataupun bunga sebagaimana telah disepakati dalam perjanjian kredit atau biasa disebut GAGAL BAYAR. Risiko kredit merupakan salah satu risiko utama dalam pelaksanaan kredit bank.
  2. Risiko likuiditas adalah risiko ketika bank tidak memiliki uang tunai atau aktiva jangka pendek yang dapat diuangkan segera dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi permintaan deposan atau debitur. Risiko ini terjadi sebagai akibat kegagalan pengelolaan antara sumber dana dan penanaman dana (mismatch) atau kekurangan likuiditas/dana yang mengakibatkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya pada waktu yang telah ditetapkan.
  3. Risiko pasar adalah risiko kerugian pada posisi neraca dan rekening administratif yang diakibatkan oleh perubahan/pergerakan variabel pasar misalnya tingkat suku bunga, kurs valuta asing, saham dan komoditi.
  4. Risiko operasional adalah risiko ketika bank tidak dapat melakukan kegiatan operasionalnya secara normal karena adanya bencana alam, kebakaran, atau sebab lainnya, misalnya penyusup (hacker) yang berhasil menyusup ke dalam pusat data bank dan mengacaukan data. Risiko ini terjadi dapat disebabkan karena adanya kesalahan dan penyelewengan, ketidakpastian terhadap ketentuan atau kelemahan struktur pengendalian intern, dan prosedur yang tidak memadai, ataupun karena adanya gangguan pada sistem informasi manajemen, komunikasi, dan sistem pembayaran bank.

Menurut berbagai sumber yang saya dapatkan, solusi agar stabilitas ekonomi tetap terjaga adalah sebagai berikut:

  1. Mitigasi risiko subsektor perbankan karena subsektor ini masih mendominasi sektor keuangan Indonesia. Dengan mitigasi risiko, diharapkan fungsi intermediasi sektor keuangan tidak terganggu dan risiko pada subsektor ini tidak merambat ke subsektor lain dan menyebabkan ketidakstabilan sektor keuangan. Salah satu cara melakukan mitigasi risiko adalah dengan menggunakan Financial Stress Indicator.
  2. Pengawasan terhadap perbankan yang efektif dan ketat sehingga meningkatkan kesehatan dan mengurangi risiko insolvensi perbankan. Kondisi ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan karenanya dapat meningkatkan dana yang disimpan pada perbankan.
  3. Kebijakan fiskal pemerintah. Melalui penerimaan/pendapatan dan pengeluaran/belanja negara dapat mempengaruhi bekerjanya mekanisme harga. Pungutan pajak kepada masyarakat di satu titik akan meningkatkan penerimaan negara, namun di lain pihak akan mengurangi daya beli masyarakat sehingga mengurangi permintaan masyarakat. Sebaliknya, belanja pemerintah, yang digunakan untuk membeli barang dan jasa dari masyarakat, akan mendorong ekonomi masyarakat dan kemudian akan menambah daya beli masyarakat. Apabila penerimaan negara melebihi pengeluaran negara, yang berarti Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan mengalami surplus. Surplus berarti penerimaan negara cukup untuk mendanai belanja pemerintah, namun dilain pihak akan mengurangi daya beli masyarakat (karena beban pajak yang tinggi) dan terjadi ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan. Sebaliknya, apabila pengeluaran lebih besar dari penerimaannya, yang berarti APBN defisit, defisit akan menambah daya beli masyarakat lebih besar. Apabila permintaan masyarakat atas barang dan jasa melebihi penawarannya, harga-harga barang dan jasa akan naik atau terjadi inflasi dan jika penawaran lebih besar dari permintaannya maka harga-harga akan turun atau deflasi. APBN dapat digunakan sebagai alat untuk mengatasi inflasi dan deflasi, serta untuk memelihara stabilisasi perekonomian dengan cara melakukan defisit APBN atau surplus APBN.

  4. Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui penetapan dan pelaksanaan kebijakan moneter serta mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran yang dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai Bank Sentral.
  5. Mencintai produk dalam negeri. Dengan mencintai produk dalam negeri, diharapkan dapat mengurangi impor konsumtif sehingga neraca perdagangan menjadi positif. Neraca perdagangan positif akan meningkatkan devisa Negara.
  6. Berinvestasi di Obligasi Pemerintah seperti ORI, SUN, SBR, dan lain-lain. Pemerintah saat ini menerapkan defisit APBN sehingga pengeluaran lebih besar daripada pendapatan, untuk menutup defisit tersebut diperlukan pembiayaan. Sebagai masyarakat kita dapat membantu pemerintah dalam pembiayaan APBN sehingga dengan meningkatnya pembiayaan dari dalam negeri akan mengurangi risiko kurs mata uang.

Semoga dapat membantu teman-teman dalam mengenal sedikit lebih jauh mengenai sistem keuangan negara ya. Jika artikel ini bermanfaat silakan share ke teman-teman kalian ya. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. 

Referensi :

Bank Indonesia. (n.d). Stabilitas keuangan. Diunduh 6 Oktober, 2018, dari https://www.bi.go.id/id/perbankan/ssk/ikhtisar/definisi/Contents/Default.aspx

Korohama, Maria Yosefina Bengan. Metode Pengukuran Stabilitas Sektor Keuangan Indonesia: Pendekatan Financial Stress Index

Warjiyo, Perry. 

Tim Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Keuangan. Pengelolaan Keuangan Negara. 2018.

1 comment for "Risiko Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia"