Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Bank Indonesia Mengontrol Tingkat Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah

Sumber gambar: Laman Facebook Bank Indonesia
Setiap negara memiliki bank sentral. Di Inggris disebut Bank of England, di Amerika Serikat disebut Federal Reserve, di Australia disebut The Reserve Bank, sedangkan di Indonesia disebut Bank Indonesia (BI). Untuk lebih memahami apa itu bank sentral, teman-teman bisa melihat ringkasan buku Yanis Varoufakis tentang perekonomian di sini.

Bank Indonesia mengontrol tingkat inflasi melalui kebijakan moneter. Instrumen kebijakan moneter meliputi :

1. Operasi pasar terbuka (open market operation)

BI menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat berharga di pasar uang. Untuk menekan inflasi BI mengeluarkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) untuk menghimpun dana dari masyarakat sehingga uang yang beredar berkurang.

2. Fasilitas diskonto (discount facility)

BI menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga diskonto. Bank Indonesia menetapkan suku bunga kebijakan BI 7DRR sebagai instrumen kebijakan utama untuk mempengaruhi aktivitas kegiatan perekonomian. Namun jalur atau transmisi dari keputusan BI 7DRR sampai dengan pencapaian sasaran inflasi tersebut sangat kompleks dan memerlukan waktu (time lag).

Mekanisme bekerjanya perubahan BI 7DRR sampai mempengaruhi inflasi tersebut sering disebut sebagai mekanisme transmisi kebijakan moneter. Mekanisme ini menggambarkan tindakan Bank Indonesia melalui perubahan-perubahan instrumen moneter dan target operasionalnya mempengaruhi berbagai variable ekonomi dan keuangan sebelum akhirnya berpengaruh ke tujuan akhir yaitu tingkat inflasi.

3. Cadangan wajib (reserve requirement)
Cadangan wajib pada dasarnya merupakan cadangan minimum yang harus dimiliki bank komersial untuk menjaga likuiditasnya. Bila cadangan wajib dinaikkan maka jumlah uang beredar akan turun dan menekan inflasi.

Giro Wajib Minimum (GWM) Rata-Rata merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter BI yang ditujukan untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan, mendorong fungsi intermediasi perbankan, dan mendukung upaya pendalaman pasar keuangan. Berbagai sasaran ini pada gilirannya akan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian.

Pada saat ini, dari total GWM Rupiah bank umum konvensional sebesar 6,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), porsi GWM Rata-rata Rupiah untuk bank umum konvensional adalah 2% dari DPK (berlaku sejak 16 Juli 2018). Sementara, dari total GWM Valas bank umum konvensional sebesar 8% dari DPK, porsi GWM Rata-rata valas mulai diberlakukan sebesar 2% dari DPK (berlaku sejak 1 Oktober 2018). Untuk bank umum syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS), dari total GWM Rupiah sebesar 5% dari DPK, porsi GWM Rata-rata Rupiah mulai diberlakukan sebesar 2% dari DPK (berlaku sejak 1 Oktober 2018).

4. Himbauan moral
BI menghimbau para pelaku bank komersial agar melakukan sesuai dengan kebijakan yang diambil oleh bank sentral.

Peran BI terkait nilai tukar rupiah yang terus merosot terhadap dollar pada tahun 2018

Selain Inflasi, BI juga berperan dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Di sini, saya akan mencoba membahas merosotnya nilai tukar rupiah pada tahun 2018 yang lalu.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009, disebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Atas dasar tujuan tersebut, maka misi Bank Indonesia saat ini adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dam pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan.

Menurut saya, merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar merupakan dampak dari berbagai kondisi, diantaranya kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika, suku bunga Fed yang pada awal 2018 sebesar 1,5% mengalami kenaikan secara bertahap menjadi 2,25% pada 26 September 2018. Krisis di beberapa negara berkembang (emerging market) seperti Turki dan Argentina sehingga mengakibatkan kepanikan investor yang berdampak ke negara berkembang lain seperti Indonesia, selain itu juga perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Krisis dan perang dagang membuat para investor menarik dana dari negara berkembang. Neraca perdagangan juga mengalami defisit 2,03 miliar dollar AS sehingga devisa berkurang dan mata uang melemah.

Bank Indonesia pada tahun 2018 aktif melakukan kebijakan moneternya yaitu menaikkan suku bunga BI 7-Day (Reverse) Repo Rate secara bertahap sebanyak 5 kali dari 4,25% pada Januari 2018 hingga menjadi 5,75% pada September 2018. Selain itu BI juga menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia untuk menarik investor supaya permintaan terhadap rupiah mengalami kenaikan.

Referensi:
Bank Indonesia. (n.d.). Transmisi Kebijakan Moneter. Diunduh 16 Oktober 2018 dari https://www.bi.go.id/id/moneter/transmisi-kebijakan/Contents/Default.aspx

Bank Indonesia. (n.d.). BI 7-day (Reverse) Repo Rate. Diunduh 16 Oktober 2018 dari https://www.bi.go.id/id/moneter/bi-7day-RR/data/Contents/Default.aspx

Bank Indonesia. (n.d.). Giro Wajib Minimum (GWM). Diunduh 16 Oktober 2018 dari https://www.bi.go.id/id/moneter/gwm/Contents/default.aspx

Fauzia, Mutia. (2018). Juli 2018, Neraca Perdagangan RI Defisit 2,03 Miliar Dollar AS. Diunduh 16 Oktober 2018 dari https://ekonomi.kompas.com/read/2018/08/15/120553826/juli-2018-neraca-perdagangan-ri-defisit-203-miliar-dollar-as

Investing.com. (n.d.). Perangkat Monitor Suku Bunga Fed. Diunduh 16 Oktober 2016 dari https://id.investing.com/central-banks/fed-rate-monitor

2 comments for "Cara Bank Indonesia Mengontrol Tingkat Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah"

  1. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by a blog administrator.

    ReplyDelete