Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Investasi Saham

Saham adalah bukti kepemilikan perusahaan. Dengan memiliki saham suatu perusahaan berarti kita menjadi pemilik perusahaan tersebut, walaupun persentase kepemilikannya kecil, tetap saja kita termasuk sebagai pemilik saham tersebut. 

Keuntungan investasi saham dapat dibagi menjadi 2, yaitu capital gain dan dividen. Capital gain diperoleh apabila kita membeli saham kemudian menjualnya pada harga lebih tinggi, sedangkan dividen kita dapatkan apabila perusahaan kita membagikan keuntungannya kepada pemegang saham.

Investasi saham tidak perlu dana yang besar, bahkan cukup dengan uang Rp100ribu kita bisa berinvestasi saham.

Investasi saham yang dimaksud di sini adalah investasi saham pada perusahaan yang Go Public. Untuk investasi saham pada perusahaan yang belum Go Public, kita memerlukan dana yang besar. 

Bagaimana cara investasi saham?


Cara investasi saham pada perusahaan Go Public, yaitu:
1. Siapkan dokumen pribadi.
Dokumen yang perlu disiapkan yaitu KTP, NPWP, dan Buku Tabungan.

2. Isi formulir perusahaan sekuritas
Formulir tersebut biasanya ada 2 yaitu:
  1. Formulir Pembukaan Sub Rekening Efek, dan 
  2. Formulir Rekening Dana Investasi (RDI)
Saat ini perusahaan sekuritas menyediakan fasilitas online sehingga kita tinggal unduh formulir kemudian mengirimkan formulir yang sudah kita isi dan fotokopi dokumen pribadi ke alamat sekuritas. Selanjutnya kita akan dikabari melalui email terkait pendaftaran kita.
Jadi, bagi kita yang domisilinya jauh pun tetap dapat berinvestasi saham, asalkan ada koneksi internet.
3. Setorkan dana awal ke Rekening Dana Investasi (RDI)
Apabila pendaftaran disetujui, kita mendapatkan RDI atas nama Investor Sendiri, bukan atas nama pihak lain. Jadi, pastikan kamu transfer ke rekening milik kamu ya, jangan nyasar ke rekening orang lain.
RDI ini adalah rekening giro yang khusus digunakan oleh investor untuk melakukan investasi pada sekuritas. Sehingga dana yang akan digunakan untuk investasi saham harus disetor ke rekening ini dulu sebelum digunakan untuk membeli saham. Demikian juga, jika kita menjual saham, hasil penjualan saham akan masuk ke rekening ini.

Nah, tiga cara investasi saham di atas, dapat dirangkum dalam gambar di bawah ini:
Cara investasi saham. Sumber: idx.co.id
Demikian cara investasi saham, mudah bukan? Yuk kita investasi saham. Jangan lupa bagikan pada temanmu supaya lebih banyak yang tahu, dan klik tombol Subscribe di bagian atas laman ini untuk berlangganan artikel terbaru.

6 comments for "Cara Investasi Saham"

  1. Berinvestasi lewat saham memang mudah kalau sudah memahami alurnya, dan alhamdulillah saya sudah mendapatkan profitnya dalan setahun ini :)

    ReplyDelete
  2. harusnya sih kita-kita ini udah melek saham sejak dini, biar pasar lokal dipenuhi oleh investor lokal juga, hihi...

    selamat berinvestasi saham

    ReplyDelete
    Replies
    1. Setuju mas, biar perekonomian Indonesia bisa stabil

      Delete
  3. Kak kalo saya punyanya rek "Tabunganku BCA" apa ttp bisa daftar??

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk rekening dana investasi (RDI) tidak memakai rekening tabungan yang kita miliki, melainkan dari pihak sekuritas akan meminta kita membuka rekening khusus untuk transaksi saham.
      Pembukaan rekening ini biasanya dilakukan bersamaan saat kita melakukan registrasi ke sekuritas yang dipilih.
      Demikian kak, semoga membantu

      Delete